Hukum Perjanjian di Era Modern

Penulis:

Ana Laela Fatikhatul Choiriyah, S.H., M.H.

Septina Andriani Naftali, S.H., M.H.

Alfan Afandi, S.Ak., M.H.

Bintang Mandala Karyudi, S.H., M.H.

Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm

Jumlah Halaman: xiv + 122

Tahun Terbit: Juni 2026

ISBN: 978-623-8029-xx-x

Meski buku ini membahas mengenai Hukum Perjanjian di Era Modern, tetapi buku ini menghadirkan uraian komprehensif mengenai hukum perjanjian dalam perspektif klasik hingga modern. Dimulai dari konsep dasar perikatan dan perjanjian, syarat sah perjanjian, asas-asas fundamental, hingga klasifikasi berbagai jenis kontrak, dengan pembahasan disusun secara sistematis untuk memberikan pemahaman yang utuh. Buku ini menjelaskan pentingnya hukum perjanjian sebagai instrumen kepastian hukum, perlindungan hak, dan keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Lebih jauh, buku ini menyoroti dinamika hukum perjanjian di era digital. Kontrak elektronik, transaksi daring, serta tantangan perlindungan konsumen menjadi bagian penting yang dibahas secara aplikatif. Penulis menjelaskan uraiannya dengan renyah disertai praktik kontemporer, sehingga pembaca tidak hanya memahami norma hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), tetapi juga mampu menilai relevansinya terhadap perkembangan globalisasi dan digitalisasi. Dengan demikian, buku ini menjadi referensi yang relevan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, maupun aparat penegak hukum, serta sangat layak dibaca oleh masyarakat umum.
Kekuatan utama buku ini terletak pada kombinasi antara landasan teoritis yang kokoh dan ilustrasi praktis yang kontekstual. Perspektif yang disajikan dalam tulisan telah memperkaya isi, sehingga menjadikan buku ini lebih komprehensif dan aplikatif. Kehadiran buku ini diharapkan mampu mendorong lahirnya diskusi baru maupun memperkaya khazanah ilmu hukum di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *